1. Skip to Menu
  2. Skip to Content
  3. Skip to Footer>

Artikel Terkini

  • Vaksin Meningitis Halal Sudah Didistribusikan -

    Pemerintah telah menyalurkan vaksin meningitis ke daerah. Hingga 31 Juli, tak kurang 10 provinsi telah menerima pasokan vaksin meningitis produksi Novartis yang dicap halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sri Indrawati, mengatakan, penandatanganan kontrak pengadaan dengan Novartis dilakukan pada Senin (30/8). "Hari ini mulai dikirim ke daerah," kata Sri kepada wartawan, Selasa (31/8). Pihaknya saat ini lebih memprioritaskan daerah yang jauh. "Kalimantan dan Sulawesi sudah kami kirim hari ini," lanjut perempuan berjilbab itu.

    Untuk daerah yang dekat dengan Jakarta, pengirimannya akan dilakukan kemudian. Kemenkes mencatat, tahun ini total dibutuhkan 224 ribu dosis vaksin. Sri mengatakan, setiap dosisnya, Novartis mematok Rp 236 ribu. "Itu sudah termasuk penambahan 10 ribu kuota jamaah," paparnya. Head of Commercial Novartis, Joko Murdianto, mengatakan, saat ini pihaknya telah menyalurkan sebagian besar pasokan vaksin. "Saat ini sudah 214.415 dosis," kata Joko kepada wartawan di kantornya. Pengiriman itu, kata Joko, dilakukan selama tiga tahap. "Untuk yang 10 ribu penambahan kuota kita kirim hari ini. Mudah-mudahan dua hari sudah sampai," jelasnya.

    Pihak Novartis pun mulai membuka diri terhadap publik. Salah satunya adalah menunjukkan kepada publik tumpukan boks vaksin meningitis yang ada di gudang Novartis di Jakarta. Humas Novartis, Wanda Harahap mengatakan, harga yang ditetapkan oleh Novartis memang lebih mahal dari vaksin produksi GlaxoSmithKline (GSK). Harga per dosis vaksin GSK adalah Rp 110 ribu. Namun Wanda mengatakan, harga tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga vaksin Novartis di luar negeri. "Lebih murah hampir 40 sampai 50 persen," katanya. Wanda menyampaikan, vaksin Novartis telah digunakan oleh beberapa negara. Antara lain, Amerika, Pakistan, dan beberapa negara di Eropa. Bahkan dia mengklaim, vaksin tersebut telah memperoleh sertifikasi halal dari Islamic Service of America (MUI-nya Amerika Serikat, red) pada Januari lalu.

    Sumber: http://haji.kemenag.go.id

     

  • Pemerintah Tetapkan Mekanisme Pembagian Kuota Tambahan -

    Pemerintah menetapkan mekanisme pembagian kuota tambahan haji khusus sesuai dengan nomor urut pendaftaran. Menurut Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Ghafur Djawahir, mekanisme tersebut dinilai dekat dengan azas keadilan bagi calon jamaah haji. ”Sepantasnya yang memiliki nomor urut awal didahulukan,” ujar Ghafur di Jakarta, Senin (30/8). Ghafur menjelaskan, pembagian kuota tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 109 2010 dan Peraturan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIH) No 396 2010. Pemerintah memberikan waktu dua hari untuk pelaksanaan mekanisme ini mulai dari 30-31 Agustus 2010. Apabila dalam dua hari belum mencapai target, lanjut Ghafur, maka kuota tersebut akan diperebutkan secara bebas mulai tanggal 2-3 September.

    Pemerintah optimistis, waktu yang telah diberikan akan menghabiskan total kuota yang ada. Apalagi, diperkirakan hampir rata-rata tiap hari sebanyak 1500 calhaj khusus melakukan pelunasan. Lebih lanjut, Ghafur mengemukakan, pembagian kuota tambahan bagi calhaj reguler ditentukan berdasarkan tahun antrean. Provinsi yang mempunyai daftar antrean panjang mendapat kuota lebih besar. Sebagai contoh, wilayah yang memiliki daftar antrean sepuluh tahun mendapatkan kuota tambahan sebesar 200 kursi. Di antara provinsi yang mendapatkan jatah 200 yaitu Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. “Delapan tahun mendapat sekitar 180 dan paling rendah 2-3 tahun memperoleh 80 kuota tambahan,” imbuh dia. Ghafur menegaskan, tidak ada sistem perebutan dalam haji reguler. Oleh karena itu, waktu pendaftaran akan mulai dibuka kembali pada tanggal 1-6 September atau bersamaan dengan perpanjangan tahap kedua bagi jamaah haji reguler nontambahan.

    Sumber: http://haji.depag.go.id



      

  • Perpres BPIH Ditandatangani -

    Jakarta (MCH). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010. Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan, Perpres BPIH 2010 tersebut sudah ditandatangani Presiden SBY dua hari lalu. “Sudah diteken Presiden tanggal 26 Juli,” tegas Dipo saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kunjungan Presiden SBY di Mataram kemarin. Menurut dia, penandatanganan itu dilakukan Presiden setelah menerima berkas dari Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. “Dokumen dikirim malam oleh Menteri Agama dan paginya langsung diteken Presiden,”jelasnya. Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH 2010 sebesar USD3.342 atau turun USD80 dari tahun sebelumnya.

    Menag Suryadharma Ali berjanji, penurunan biaya haji ini tidak akan menurunkan tingkat kualitas dan pelayanan ibadah haji. Sebab,menurut dia, pelayanan ibadah haji 2010 ini justru meningkat dari sebelumnya.Peningkatan itu salah satunya adalah pada lokasi pemondokan. Saat ini, ujarnya, sebanyak 123.000 jamaah haji atau sekitar 63% dari total jamaah akan ditempatkan pada ring I di Mekkah yang jaraknya hanya 2 km dari Masjidilharam. Sisanya, yakni sekitar 71.000 jamaah atau 37% ada di ring II yang berjarak 4 km dari Masjidilharam. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan batas waktu satu bulan bagi calon jamaah haji untuk melunasi BPIH tahun 2010.Batas waktu ini ditetapkan setelah Perpres BPIH 2010 ditandatangani Presiden SBY.

    Kasubdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Kemenag Cepi Supriyatna mengungkapkan, jika dalam waktu satu bulan belum juga bisa melunasi,Kemenag akan duakalimemberikanperpanjangan waktu.“Untuk jamaah reguler,waktu pelunasan satu bulan.Bila dalam waktu satu bulan tidak bisa melunasi juga,akan kita tambah waktu 7 hari. Bila belum lunas juga, kita tambah lagi 5 hari kerja,”ujarnya. Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, batas akhir pelunasan BPIH adalah sebulan setelah perpres diterbitkan.

    Meski demikian,Ghafur menyatakan,pemerintah tetap akan memberikan tenggang waktu seminggu jika terdapat jamaah haji yang belum melunasi BPIH.Pemerintah, ujarnya, akan memberikan dua pilihan kepada jamaah yang belum melunasi BPIH,yakni tetap meneruskan atau menunda ibadah haji sampai batas waktu yang ditentukan.“Tahun ini memang agak telat, tetapi tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya. (*) 

    Sumber: informasihaji



     

  • Jemaah Harap Bersedia Divaksin -

    Jakarta (MCH). Dinas Kesehatan Kota Surakarta berharap calon jemaah haji asal Surakarta tidak lagi menolak pemberian vaksin meningitis. Tahun lalu terdapat dua calon jemaah haji yang mengundurkan diri lantaran menolak pemberian vaksin tersebut.

    Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Titik Kadarsih berjanji akan memberikan vaksin yang telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia. "Vaksin itu halal karena tidak mengandung enzim babi," kata Titik.

    Menurut Titik, tahun lalu terdapat dua calon jemaah haji yang mengundurkan diri lantaran menolak pemberian vaksin meningitis. Vaksin yang diberikan tahun lalu merupakan vaksin produksi Belgia. "Padahal vaksin tersebut wajib diberikan kepada setiap orang yang hendak pergi ke luar negeri," kata Titik.

    Sedangkan mulai tahun ini, mereka akan memberikan vaksin meningitis produksi China dan Italia yang telah dinyatakan halal. Dia berharap dengan penggantian vaksin tersebut tidak ada lagi calon jemaah haji yang mengundurkan diri lantaran masalah vaksin. Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum menerima kiriman vaksin tersebut dari pemerintah pusat. Menurutnya, kiriman vaksin tersebut biasanya datang menjelang pemberangkatan jemaah haji. "Kami tidak perlu repot menyimpannya," kata Titik. Penyimpanan vaksin tersebut menurutnya memerlukan perlakukan khusus karena harus disimpan dalam suhu tertentu.

    Tahun lalu, jumlah jemaah haji asal Surakarta yang berangkat mencapai 1.015 orang. Tahun ini, diperkirakan jumlah jemaah asal Surakarta yang berangkat tidak mencapai 700 orang. (*)

    Sumber: informasihaji

Setoran Awal Haji Naik

PDF Cetak E-mail

Setoran awal BPIH Rp 25 juta dan haji khusus  naik menjadi 4.000 dolar AS.

JAKARTA-Terhitung mulai 2010 ini,setoran awal Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) naik dari yang semula RP 20 Juta menjadi Rp 25 juta.Sementara setoran awal untuk haji khusus atau ONH plus naik dari yang semula 3.000 dolar AS menjadi 4.000 dolar AS.Hal ini di tegaskan Menteri Agama, Suryadharma Ali,pada sambutan nya membuka Rapat Kerja nasional ( Rakernas ) Kementerian Agama 2010 di Jakarta, senin malam (1/2).

“Ini untuk calon jamaah yang baru mendaftar.Untuk calon jamaah yang sudah membayar setoran awal Rp 20 juta, ya tetap.tidak perlu menambah setoran awalnya.Bila segala sesuatunya sudah siap, akan diberlakukan pada Maret tahun ini,’ tegas Menag didampingi Sekjen kementerian agama, Bahrul Hayat.Hanya saja Menag tidak menjelaskan apakah BPIH untuk jamaah tahun 2010 ini akan naik atau tidak.

Diakui menag bahwa penyelenggara haji tahun 2009 di nilai berhasil dan baik dalam penyelenggaraannya.”Namun demikian, perlu kita akui bahwa di balik keberhasilan tersebut, masih terdapat hal-hal yang di perlu di sempurnakan sesui dengan tuntutan kepuasan jamaah dan harapan masyarakat terhadap layanan yang di berikan,”tandas Menag di hadapan 775 kepala kantor wilayah kementerian Agama, serta para rektor, kepala perguruan tinggi negeri islam, dan pejabat Kementerian Agama.

Dikatakan Menag, naiknya setoran awal bagi jamaah haji yang akan berlaku sejak 2010 ini, antara lain, agar jumlah calon jamaah yang waiting list tidak meningkat secara tajam.”Pada hakikatnya melaksanakan ibadah haji hanya bagi orang yang mampu,”papar Menag.Menang juga menyatakan, untuk memastikan kualitas penyelenggaraan haji dapat memenuhi standar pelayanan internasional.Menurutnya, mulai penyelenggaraan haji tahun 2010 ini akan menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM)penyelenggaraan ibadah haji yang berstandarkan ISO 9001:2008.

Sementara itu, pengurusan dokumen haji mulai 2010 dilakukan secara terpadu di kantor-kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota, sehingga diharapkan memudahkan calon jamaah haji.Hal ini di ungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama,Bahrul Hayat, beberapa waktu lalu.Bahrul menyebutkan, layanan terpadu itu meliputi pengurusan paspor, pembayaran, dan sebagainya.

  Layanan terpadu itu, katanya, sudah dikoordinasikan dengan pihak imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM serta berbagai instansi terkait lain.

Untuk pemgurusan paspor, misalnya, ada petugas dari imigrasi yang dating ke kantor-kantor kementerian Agama.

Pada musim haji tahun 2009, jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi sebanyak 206.368 orang, terdiri atas jamaah reguler 189.359 orang dan jamaah haji khusus 17.009 orang.Menang mengatakan secara umum pelaksanaan ibadah haji berlangsung lancer dan sukses.”Alhamdulillah pelaksanaan haji tahun 2009 ada kemajuan dan sukses,” ucapnya. 

 

Sumber : Harian Republika

 

PEMBAYARAN

Pembayaran ke Rekening PT. DIAN NUSA INSANI
BANK SYARIAH MANDIRI (BSM) KC WARUNG BUNCIT
003.0153.681/US Dollar -- 003.0153.678/Rupiah

You must have Flash Player installed in order to see this player.

Mutiara Hadits

 

Dari Abu Hurairah ra:
Sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda: "Berumrah dari satu umrah ke umrah selanjutnya merupakan pengampunan dosa antara keduanya. Sedangkan haji yang mabrur tidak ada ganjaran yang layak kecuali surga".
 



http://www.my-indonesia.info

Insani Ym


Info Insani

Marketing Insani


Kami memiliki 5 Tamu online

Kajian Hadits

METODE BELAJAR INTERAKTIF
HADIS & ILMU HADIS

Untuk pemesanan silahkan hubungi kami.

Tempat-tempat bersejarah kebudayaan Islam

  • Previous
  • Next
  • Stop
  • Play

Jeddah

title

Jeddah - Saudi Arabia
Kota Legenda

Palestina

title

Jerussalem - Palestina
Negeri tiga Agama

Madinah

title

Madinah - Saudi Arabia
Kota Rosulullah

Mekkah

title

Mekkah - Saudi Arabia
Kota kiblat Muslimin

Cairo

title

Cairo - Egypt
Negeri Peradaban Dunia