- Vaksin Meningitis Halal Sudah Didistribusikan -
Pemerintah telah menyalurkan vaksin meningitis ke daerah. Hingga 31
Juli, tak kurang 10 provinsi telah menerima pasokan vaksin meningitis
produksi Novartis yang dicap halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),
Sri Indrawati, mengatakan, penandatanganan kontrak pengadaan dengan
Novartis dilakukan pada Senin (30/8). "Hari ini mulai dikirim ke
daerah," kata Sri kepada wartawan, Selasa (31/8).
Pihaknya saat ini lebih memprioritaskan daerah yang jauh. "Kalimantan
dan Sulawesi sudah kami kirim hari ini," lanjut perempuan berjilbab itu.
Untuk daerah yang dekat dengan Jakarta, pengirimannya akan dilakukan
kemudian.
Kemenkes mencatat, tahun ini total dibutuhkan 224 ribu dosis vaksin. Sri
mengatakan, setiap dosisnya, Novartis mematok Rp 236 ribu. "Itu sudah
termasuk penambahan 10 ribu kuota jamaah," paparnya.
Head of Commercial Novartis, Joko Murdianto, mengatakan, saat ini
pihaknya telah menyalurkan sebagian besar pasokan vaksin. "Saat ini
sudah 214.415 dosis," kata Joko kepada wartawan di kantornya.
Pengiriman itu, kata Joko, dilakukan selama tiga tahap. "Untuk yang 10
ribu penambahan kuota kita kirim hari ini. Mudah-mudahan dua hari sudah
sampai," jelasnya.
Pihak Novartis pun mulai membuka diri terhadap publik. Salah satunya
adalah menunjukkan kepada publik tumpukan boks vaksin meningitis yang
ada di gudang Novartis di Jakarta.
Humas Novartis, Wanda Harahap mengatakan, harga yang ditetapkan oleh
Novartis memang lebih mahal dari vaksin produksi GlaxoSmithKline (GSK).
Harga per dosis vaksin GSK adalah Rp 110 ribu. Namun Wanda mengatakan,
harga tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga vaksin
Novartis di luar negeri. "Lebih murah hampir 40 sampai 50 persen,"
katanya.
Wanda menyampaikan, vaksin Novartis telah digunakan oleh beberapa
negara. Antara lain, Amerika, Pakistan, dan beberapa negara di Eropa.
Bahkan dia mengklaim, vaksin tersebut telah memperoleh sertifikasi halal
dari Islamic Service of America (MUI-nya Amerika Serikat, red) pada
Januari lalu.
Sumber: http://haji.kemenag.go.id
- Pemerintah Tetapkan Mekanisme Pembagian Kuota Tambahan -
Pemerintah menetapkan mekanisme pembagian kuota tambahan haji khusus
sesuai dengan nomor urut pendaftaran. Menurut Sekretaris Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Abdul
Ghafur Djawahir, mekanisme tersebut dinilai dekat dengan azas keadilan
bagi calon jamaah haji.
”Sepantasnya yang memiliki nomor urut awal didahulukan,” ujar Ghafur di
Jakarta, Senin (30/8).
Ghafur menjelaskan, pembagian kuota tersebut tertuang dalam Peraturan
Menteri Agama (PMA) No 109 2010 dan Peraturan Direktorat Jenderal
Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIH) No 396 2010. Pemerintah
memberikan waktu dua hari untuk pelaksanaan mekanisme ini mulai dari
30-31 Agustus 2010.
Apabila dalam dua hari belum mencapai target, lanjut Ghafur, maka kuota
tersebut akan diperebutkan secara bebas mulai tanggal 2-3 September.
Pemerintah optimistis, waktu yang telah diberikan akan menghabiskan
total kuota yang ada. Apalagi, diperkirakan hampir rata-rata tiap hari
sebanyak 1500 calhaj khusus melakukan pelunasan.
Lebih lanjut, Ghafur mengemukakan, pembagian kuota tambahan bagi calhaj
reguler ditentukan berdasarkan tahun antrean. Provinsi yang mempunyai
daftar antrean panjang mendapat kuota lebih besar. Sebagai contoh,
wilayah yang memiliki daftar antrean sepuluh tahun mendapatkan kuota
tambahan sebesar 200 kursi. Di antara provinsi yang mendapatkan jatah
200 yaitu Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. “Delapan tahun
mendapat sekitar 180 dan paling rendah 2-3 tahun memperoleh 80 kuota
tambahan,” imbuh dia.
Ghafur menegaskan, tidak ada sistem perebutan dalam haji reguler. Oleh
karena itu, waktu pendaftaran akan mulai dibuka kembali pada tanggal 1-6
September atau bersamaan dengan perpanjangan tahap kedua bagi jamaah
haji reguler nontambahan.
Sumber: http://haji.depag.go.id
- Perpres BPIH Ditandatangani -
Jakarta (MCH). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya
menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010. Sekretaris Kabinet Dipo Alam
mengatakan, Perpres BPIH 2010 tersebut sudah ditandatangani Presiden
SBY dua hari lalu. “Sudah diteken Presiden tanggal 26 Juli,” tegas Dipo
saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kunjungan Presiden SBY di
Mataram kemarin. Menurut dia, penandatanganan itu dilakukan Presiden
setelah menerima berkas dari Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.
“Dokumen dikirim malam oleh Menteri Agama dan paginya langsung diteken
Presiden,”jelasnya. Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH
2010 sebesar USD3.342 atau turun USD80 dari tahun sebelumnya.
Menag
Suryadharma Ali berjanji, penurunan biaya haji ini tidak akan menurunkan
tingkat kualitas dan pelayanan ibadah haji. Sebab,menurut dia,
pelayanan ibadah haji 2010 ini justru meningkat dari
sebelumnya.Peningkatan itu salah satunya adalah pada lokasi pemondokan.
Saat ini, ujarnya, sebanyak 123.000 jamaah haji atau sekitar 63% dari
total jamaah akan ditempatkan pada ring I di Mekkah yang jaraknya hanya 2
km dari Masjidilharam. Sisanya, yakni sekitar 71.000 jamaah atau 37%
ada di ring II yang berjarak 4 km dari Masjidilharam. Sebelumnya,
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan batas waktu satu bulan bagi calon
jamaah haji untuk melunasi BPIH tahun 2010.Batas waktu ini ditetapkan
setelah Perpres BPIH 2010 ditandatangani Presiden SBY.
Kasubdit
Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Kemenag Cepi Supriyatna
mengungkapkan, jika dalam waktu satu bulan belum juga bisa
melunasi,Kemenag akan duakalimemberikanperpanjangan waktu.“Untuk jamaah
reguler,waktu pelunasan satu bulan.Bila dalam waktu satu bulan tidak
bisa melunasi juga,akan kita tambah waktu 7 hari. Bila belum lunas juga,
kita tambah lagi 5 hari kerja,”ujarnya. Sekretaris Ditjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Ghafur Djawahir
mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, batas akhir pelunasan
BPIH adalah sebulan setelah perpres diterbitkan.
Meski
demikian,Ghafur menyatakan,pemerintah tetap akan memberikan tenggang
waktu seminggu jika terdapat jamaah haji yang belum melunasi
BPIH.Pemerintah, ujarnya, akan memberikan dua pilihan kepada jamaah yang
belum melunasi BPIH,yakni tetap meneruskan atau menunda ibadah haji
sampai batas waktu yang ditentukan.“Tahun ini memang agak telat, tetapi
tidak akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji,” tandasnya. (*)
Sumber: informasihaji
- Jemaah Harap Bersedia Divaksin -
Jakarta (MCH). Dinas Kesehatan Kota Surakarta berharap calon jemaah haji
asal Surakarta tidak lagi menolak pemberian vaksin meningitis. Tahun
lalu terdapat dua calon jemaah haji yang mengundurkan diri lantaran
menolak pemberian vaksin tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan
Pengendalian dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Surakarta,
Titik Kadarsih berjanji akan memberikan vaksin yang telah dinyatakan
halal oleh Majelis Ulama Indonesia. "Vaksin itu halal karena tidak
mengandung enzim babi," kata Titik.
Menurut Titik, tahun lalu
terdapat dua calon jemaah haji yang mengundurkan diri lantaran menolak
pemberian vaksin meningitis. Vaksin yang diberikan tahun lalu merupakan
vaksin produksi Belgia. "Padahal vaksin tersebut wajib diberikan kepada
setiap orang yang hendak pergi ke luar negeri," kata Titik.
Sedangkan
mulai tahun ini, mereka akan memberikan vaksin meningitis produksi
China dan Italia yang telah dinyatakan halal. Dia berharap dengan
penggantian vaksin tersebut tidak ada lagi calon jemaah haji yang
mengundurkan diri lantaran masalah vaksin. Hanya saja, hingga saat
ini pihaknya belum menerima kiriman vaksin tersebut dari pemerintah
pusat. Menurutnya, kiriman vaksin tersebut biasanya datang menjelang
pemberangkatan jemaah haji. "Kami tidak perlu repot menyimpannya," kata
Titik. Penyimpanan vaksin tersebut menurutnya memerlukan perlakukan khusus karena harus disimpan dalam suhu tertentu.
Tahun
lalu, jumlah jemaah haji asal Surakarta yang berangkat mencapai 1.015
orang. Tahun ini, diperkirakan jumlah jemaah asal Surakarta yang
berangkat tidak mencapai 700 orang. (*)
Sumber: informasihaji